Unit Gawat Darurat (UGD) di sejumlah rumah sakit di beberapa negara bagian di Amerika Serikat menolak merawat perempuan hamil yang mengalami kondisi darurat, seperti pendarahan, karena khawatir dianggap melanggar legislasi setempat tentang larangan aborsi. Padahal legislasi federal membolehkan.
Source link