PKM Mengkubang
  • Login
  • Register
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel Kesehatan
  • Profil
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peta Lokasi
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jenis Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • SOP Layanan
  • Inovasi
    • SIGESITE PIS-PK
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Keluhan dan Saran
  • FAQ
No Result
View All Result
PKM Mengkubang
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel Kesehatan
  • Profil
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peta Lokasi
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jenis Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • SOP Layanan
  • Inovasi
    • SIGESITE PIS-PK
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Keluhan dan Saran
  • FAQ
No Result
View All Result
PKM Mengkubang
No Result
View All Result

PAAI jelaskan peranan penting kadaver untuk tenaga medis

PKM Mengkubang by PKM Mengkubang
15 Des, 2023
0 0
0
PAAI jelaskan peranan penting kadaver untuk tenaga medis
Share on FacebookShare on Twitter

[ad_1]

Jakarta (ANTARA) – Perhimpunan Ahli Anatomi Indonesia (PAAI) menjelaskan kadaver memiliki peranan penting untuk para tenaga medis agar dapat memahami struktur tubuh manusia dengan benar sehingga para ahli tersebut dapat menjalankan profesinya dengan maksimal.

Divisi Kerja Sama dan Pengabdian masyarakat Pengurus Besar PAAI dr. Isabella Kurnia Liem, MBiomed, PhD, PA, dalam konferensi pers daring yang diikuti dari Jakarta, Jumat, menjelaskan kadaver menjadi penting karena perannya sebagai mayat manusia yang diawetkan untuk keperluan pendidikan calon dokter atau pun penelitian mempelajari anatomi manusia.

“Bagi kami para ahli anatomi dan seluruh mahasiswa kedokteran, guru sejati bagi kami yang belajar tubuh manusia adalah kadaver ini,” kata Isabella.

Ia menyebutkan peran dan fungsi kadaver di Indonesia telah memiliki payung hukum yang tetap diantaranya seperti Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1981.

Dari dua regulasi tersebut didapati ketentuan bahwa mayat yang dijadikan kadaver harus dalam kondisi meninggal secara wajar akibat penuaan, penyakit, ataupun proses patologis. Pengadaan kadaver dapat diperoleh dengan dua cara yaitu pertama melalui persetujuan tertulis pasien atau keluarga setelah yang bersangkutan meninggal dunia.

Cara kedua adalah dengan mayat yang tidak dikenal atau tidak diurus oleh keluarganya. Untuk cara pengadaan kedua para ahli harus menunggu paling sedikit satu bulan setelah mayat disimpan di rumah sakit. Apabila tidak ada indikasi akan dijemput oleh keluarga maka tenaga medis baru bisa memprosesnya untuk diawetkan menjadi kadaver.

Baca juga: Kata dokter tentang ginjal dari donor kadaver versus hidup

Setelah proses pengadaan selesai, kadaver hanya dapat digunakan oleh ahli medis yang melakukan penelitian maupun untuk tujuan pendidikan kedokteran. Kadaver akan dibedah bersama oleh ahli anatomi dan para mahasiswa kedokteran untuk mempelajari setiap struktur tubuh manusia secara terperinci.

Dengan pengadaan yang ketat, kadaver hanya bisa diakses di dua lokasi yaitu laboratorium anatomi fakultas kedokteran atau rumah sakit pendidikan sehingga struktur tubuh kadaver dapat tetap terjaga. Hal itu juga menjadi bentuk penghargaan kepada kadaver karena telah bersedia dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran dan pengembangan dunia medis di masa depan.

“Kami mengacu pada aturan terbaru juga dalam memanfaatkan kadaver yaitu UU 17 tahun 2023 tentang kesehatan bahwa tindakan bedah mayat harus sesuai dengan norma agama, kesusilaan, budaya, dan etika profesi,” ujar Isabella.

Isabella mengatakan biasanya kadaver diawetkan untuk masa pakai yang cukup lama, meski begitu apabila dinilai tujuan penelitian dan pembelajaran dari sudah selesai, kadaver akan dikebumikan.

“Setelah disesuaikan dengan kebutuhan medis, dirawat, dan dinilai sudah selesai. Kadaver nantinya dipulasara seperti dimandikan dan didoakan untuk kemudian dimakamkan,” kata Isabella.

Pembahasan kadaver menjadi salah satu yang hangat di media sosial belakangan ini setelah ramai unggahan yang mengklaim temuan jenazah di salah satu universitas di Medan, Sumatera Utara. Setelah diselidiki, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan bahwa jenazah tersebut merupakan kadaver yang digunakan Fakultas Kedokteran di universitas tersebut.

Baca juga: IPB University hadirkan ahli anatomi dari Korsel pada kuliah tamu

Baca juga: Dokter: Usahakan tubuh tetap aktif walau alami nyeri tulang belakang

Baca juga: RSUD Soewandhie Surabaya terapkan teknik modern operasi bedah tulang

Baca juga: Pasien sakit jantung yang tak bisa jalani bedah invasif minimal

 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023

[ad_2]

Source link

Previous Post

Aku Anak Sehat – Tubuhku kuat | Lagu imunisasi

Next Post

Anak-anak Indonesia yang mengalami stunting: Upaya mereka memutus lingkaran setan

PKM Mengkubang

PKM Mengkubang

Mitra unggul mewujukan masyarakat kecamatan Damar sehat dan  mandiri  

Please login to join discussion

Terbaru

4 Alasan Dokter Gigi Belum Bisa Mencabut Gigi Pasien

4 Alasan Dokter Gigi Belum Bisa Mencabut Gigi Pasien

9 Jan, 2026
11
Rekapitulasi Penanganan Pengaduan di UPT Puskesmas Mengkubang Tahun 2025

Rekapitulasi Penanganan Pengaduan di UPT Puskesmas Mengkubang Tahun 2025

6 Jan, 2026
14
DBD Bukan Ancaman Berarti! Jika Kamu Menerapkan Disiplin Ini!

DBD Bukan Ancaman Berarti! Jika Kamu Menerapkan Disiplin Ini!

29 Des, 2025
7
4 Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan

4 Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan

9 Jan, 2026
14
Kenapa Kualitas Air Minum di Rumah Harus Diperiksa?

Kenapa Kualitas Air Minum di Rumah Harus Diperiksa?

3 Des, 2025
25
Facebook Instagram Youtube RSS

Hubungi Kami

Halo Puskesmas (Telp./ SMS/ WA)

0812-7877-8447

RTGD 24 Jam (Telp./ SMS/ WA)

0877-1342-2277

Alamat

Jalan Pasar Damar Desa Mengkubang Kecamatan Damar

© 2020 UPT Puskesmas Mengkubang

  • Login
  • Sign Up
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel Kesehatan
  • Profil
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peta Lokasi
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jenis Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • SOP Layanan
  • Inovasi
    • SIGESITE PIS-PK
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Keluhan dan Saran
  • FAQ

© 2020 UPT Puskesmas Mengkubang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Butuh bantuan?
WhatsApp
Ada yang bisa kami bantu?