PKM Mengkubang
  • Login
  • Register
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel Kesehatan
  • Profil
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peta Lokasi
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jenis Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • SOP Layanan
  • Inovasi
    • SIGESITE PIS-PK
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Keluhan dan Saran
  • FAQ
No Result
View All Result
PKM Mengkubang
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel Kesehatan
  • Profil
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peta Lokasi
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jenis Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • SOP Layanan
  • Inovasi
    • SIGESITE PIS-PK
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Keluhan dan Saran
  • FAQ
No Result
View All Result
PKM Mengkubang
No Result
View All Result

PDPI sebut pemerintah wajib penuhi hak warga hirup udara bersih

PKM Mengkubang by PKM Mengkubang
7 Jun, 2024
0 0
0
PDPI sebut pemerintah wajib penuhi hak warga hirup udara bersih
Share on FacebookShare on Twitter

[ad_1]

Jakarta (ANTARA) – Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. Tjandra Yoga Aditama menyebut bahwa pemerintah wajib memenuhi hak seluruh warga negaranya untuk bisa menghirup udara yang bersih dan berkualitas.

“Pemerintah harus berupaya maksimal agar polusi udara dapat dikendalikan,” kata Prof Tjandra saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Menanggapi kualitas udara di Jakarta yang terpantau memburuk hari ini, Prof Tjandra menuturkan pemerintah dapat memulai menjalankan strategi dari yang termudah, seperti memberikan informasi tentang kadar polusi udara secara rinci dan berkala kepada masyarakat secara lebih luas dan mudah dipahami.

Baca juga: Praktisi kesehatan minta warga tak abai jaga diri saat udara buruk

Sedangkan jika ada warga negara yang mengalami gangguan kesehatan atau kelompok berisiko yang rentan terkena gangguan akibat polusi udara, pemerintah berkewajiban agar semua warga negara punya akses pada pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya tanpa harus membebani ekonominya. Hal ini dikenal sebagai konsep Universal Health Coverage (UHC).

Pria yang juga menjadi Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI) tersebut menilai, pemerintah perlu memperhatikan dampak yang disebabkan oleh kualitas udara buruk yang mengandung partikel berbahaya seperti PM 10 dan PM 2,5. Termasuk sedikitnya kandungan CO, SO2 dan ozon.

Baca juga: Kualitas udara Jakarta tak sehat, kelompok sensitif perlu pakai masker

Lebih lanjut ia menjelaskan dalam jangka pendek, kualitas udara yang buruk memicu terjadinya iritasi saluran napas. Hal ini menjadi pemicu dari timbulnya keluhan batuk, sesak napas, kekambuhan asma dan eksaserbasi Penyakit Paru Kronik (PPOK).

Ada juga potensi masyarakat terkena Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dalam bentuk bronkitis dan lain sebagainya. Sementara untuk jangka panjangnya, terdapat kemungkinan terjadi kerusakan di saluran napas dan alveolus yang mendorong terjadinya penyakit paru kronik beserta perburukannya.

“Ini (kualitas udara buruk) harus bisa diubah karena kita warga negara Jakarta, dapat memilih untuk mulai mengonsumsi makanan yang tidak tercemar, tetapi kita tidak bisa memilih udara yang kita hirup setiap waktu. Kalau ada polusi udara, maka kita terpaksa atau dipaksa menghirup udara yang tercemar polutan dan akan merugikan kesehatan,” kata Prof Tjandra.

Baca juga: Kualitas udara terburuk di dunia, masyarakat diimbau gunakan masker

Sementara bagi masyarakat ia menganjurkan agar sebisa mungkin membatasi aktivitas di luar rumah kalau memang kadar polusi udara dalam kategori buruk. Cara lain yang dapat ditempuh yakni dengan tetap menjaga kesehatan, makan bergizi, istirahat cukup dan tentu jangan merokok.

“Kalau memang ada penyakit kronik baik paru ataupun juga yang lain maka pastikan patuhi anjuran dokter, termasuk mengonsumsi obat rutin yang diharuskan. Ini juga dianjurkan untuk kelompok rentan seperti anak dan lansia ya,” katanya.

Hari ini, laman IQAir yang terakhir diperbarui pada pukul 11.00 WIB menyatakan bahwa kualitas udara di Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif.

IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 140 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 51,3 mikrogram per meter kubik dan angka ini menunjukkan 10,3 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga: Kualitas udara DKI Jakarta nomor tiga terburuk di dunia

Baca juga: Kualitas udara Jakarta paling buruk di dunia pada Jumat pagi

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024

[ad_2]

Source link

Previous Post

Praktisi kesehatan minta warga tak abai jaga diri saat udara buruk

Next Post

1 dari 4 Balita Hidup dalam Kemiskinan Pangan yang Parah

PKM Mengkubang

PKM Mengkubang

Mitra unggul mewujukan masyarakat kecamatan Damar sehat dan  mandiri  

Please login to join discussion

Terbaru

4 Alasan Dokter Gigi Belum Bisa Mencabut Gigi Pasien

4 Alasan Dokter Gigi Belum Bisa Mencabut Gigi Pasien

9 Jan, 2026
9
Rekapitulasi Penanganan Pengaduan di UPT Puskesmas Mengkubang Tahun 2025

Rekapitulasi Penanganan Pengaduan di UPT Puskesmas Mengkubang Tahun 2025

6 Jan, 2026
14
DBD Bukan Ancaman Berarti! Jika Kamu Menerapkan Disiplin Ini!

DBD Bukan Ancaman Berarti! Jika Kamu Menerapkan Disiplin Ini!

29 Des, 2025
4
4 Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan

4 Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan

9 Jan, 2026
13
Kenapa Kualitas Air Minum di Rumah Harus Diperiksa?

Kenapa Kualitas Air Minum di Rumah Harus Diperiksa?

3 Des, 2025
21
Facebook Instagram Youtube RSS

Hubungi Kami

Halo Puskesmas (Telp./ SMS/ WA)

0812-7877-8447

RTGD 24 Jam (Telp./ SMS/ WA)

0877-1342-2277

Alamat

Jalan Pasar Damar Desa Mengkubang Kecamatan Damar

© 2020 UPT Puskesmas Mengkubang

  • Login
  • Sign Up
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel Kesehatan
  • Profil
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peta Lokasi
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jenis Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • SOP Layanan
  • Inovasi
    • SIGESITE PIS-PK
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Keluhan dan Saran
  • FAQ

© 2020 UPT Puskesmas Mengkubang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Butuh bantuan?
WhatsApp
Ada yang bisa kami bantu?