Pekerja merupakan sasaran dalam intervensi kesehatan yang strategis karena berada dalam satu tempat, dalam jumlah yang banyak, serta terorganisir dengan baik. Upaya kesehatan kerja yang sudah diimplementasikan antara lain pemberdayaan kesehatan pada pekerja sektor informal melalui Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK).