PKM Mengkubang
  • Login
  • Register
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel Kesehatan
  • Profil
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peta Lokasi
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jenis Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • SOP Layanan
  • Inovasi
    • SIGESITE PIS-PK
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Keluhan dan Saran
  • FAQ
No Result
View All Result
PKM Mengkubang
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel Kesehatan
  • Profil
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peta Lokasi
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jenis Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • SOP Layanan
  • Inovasi
    • SIGESITE PIS-PK
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Keluhan dan Saran
  • FAQ
No Result
View All Result
PKM Mengkubang
No Result
View All Result

YLKI: Aturan cukai MBDK jadi upaya lindungi pola konsumsi masyarakat 

PKM Mengkubang by PKM Mengkubang
12 Agu, 2024
0 0
0
YLKI: Aturan cukai MBDK jadi upaya lindungi pola konsumsi masyarakat 
Share on FacebookShare on Twitter

[ad_1]

Jakarta (ANTARA) – Staf bidang penelitian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rafika Zulfa mengatakan pola konsumsi masyarakat terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) harus diatur, salah satunya dengan adanya pengenaan cukai pada produk tersebut sebagai upaya perlindungan konsumen.

“Tentu diperlukan instrumen yang bisa lebih mengontrol pola konsumsinya, salah satunya dengan diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan secepatnya di tahun ini,” kata Rafika saat dihubungi ANTARA, Senin.

Rafika mengatakan, pengenaan cukai pada produk minuman manis dalam kemasan bisa menjadi cara untuk mengatur pola konsumsi masyarakat. Selain perlindungan konsumen dengan kebijakan fiskal dengan cukai, upaya lainnya adalah dengan kebijakan non fiskal seperti peningkatan edukasi promosi kesehatan, dan regulasi mengenai pelabelan yang lebih informatif kepada masyarakat luas.

Baca juga: Kemenperin: Cukai minuman berpemanis berdampak kurang baik pada IKM

Ia juga menyebut YLKI mendukung adanya Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2024 yang mengatur batasan konsumsi minuman tinggi gula dalam kemasan. Peraturan ini diharapkan menjadi langkah yang bisa mengatur pola konsumsi masyarakat dan produksi pelaku usaha.

“Selain adanya PP yang mengatur, hal yang tidak kalah penting adalah upaya pengawasan pelaksanaan oleh pemerintah dan lembaga terkait untuk bisa memastikan apakah regulasi tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan semestinya,” katanya.

Rafika mengatakan pengawasan perlu dilakukan untuk memastikan apakah pola konsumsi masyarakat dan produk barang yang beredar di pasaran sudah sesuai dengan PP tersebut atau belum. Hal ini untuk mencegah angka kejadian diabetes yang semakin tinggi.

Baca juga: YLK SS: Anak butuh kebijakan perlindungan dari MBDK

Selain itu, pengawasan di lapangan juga harus digencarkan dengan pemberian label pada kemasan sebagai petunjuk kepada konsumen untuk bisa memberikan informasi yang sebenar-benarnya terhadap suatu produk yang mereka gunakan.​​​​​​​

Rafika menyebut dengan adanya informasi detail mengenai kandungan gizi yang ada pada suatu produk harapannya bisa membuat masyarakat lebih mudah untuk menentukan pilihan yang lebih sehat dan baik untuk mereka konsumsi.

Selain peraturan tertulis, aksi nyata juga harus dilakukan pemerintah kepada masyarakat secara langsung dalam upaya melindungi konsumen dari penyakit akibat konsumsi gula berlebihan lewat edukasi advokasi digital melalui media massa agar informasi bisa menyebar luas.

Baca juga: Masyarakat sebut sosialisasi lebih diperlukan dari peraturan MBDK

“Edukasi yang dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif, dilakukan secara terus menerus dalam upaya memberikan informasi yang luas kepada konsumen mengenai dampak secara langsung dan tidak langsung dari minuman berpemanis dalam kemasan,” katanya.

Hal itu juga yang gencar dilakukan YLKI dalam memberikan advokasi dan sosialisasi secara aktif ke masyarakat, melalui media sosial YLKI dan kegiatan offline kepada konsumen yang ada di beberapa kota besar di Indonesia dan melibatkan para pakar dan ahli dari bidang kesehatan.

Selain dari segi kesehatan, juga dilibatkan pakar ekonomi keuangan untuk memberi edukasi mengenai urgensi cukai MBDK, serta survei nasional yang dilakukan YLKI mengenai perilaku konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan dan kesehatan masyarakat di Indonesia.

Baca juga: Ketua YLKI: 58 persen masyarakat dukung wacana pengenaan cukai MBDK

Baca juga: YLKI harapkan komitmen peserta pilpres dalam penerapan cukai MBDK

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024

[ad_2]

Source link

Previous Post

Tiga Orang Meninggal Akibat Wabah Listeria di Amerika

Next Post

FDA setujui semprot hidung pertama untuk obati reaksi alergi

PKM Mengkubang

PKM Mengkubang

Mitra unggul mewujukan masyarakat kecamatan Damar sehat dan  mandiri  

Please login to join discussion

Terbaru

4 Alasan Dokter Gigi Belum Bisa Mencabut Gigi Pasien

4 Alasan Dokter Gigi Belum Bisa Mencabut Gigi Pasien

9 Jan, 2026
11
Rekapitulasi Penanganan Pengaduan di UPT Puskesmas Mengkubang Tahun 2025

Rekapitulasi Penanganan Pengaduan di UPT Puskesmas Mengkubang Tahun 2025

6 Jan, 2026
14
DBD Bukan Ancaman Berarti! Jika Kamu Menerapkan Disiplin Ini!

DBD Bukan Ancaman Berarti! Jika Kamu Menerapkan Disiplin Ini!

29 Des, 2025
6
4 Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan

4 Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan

9 Jan, 2026
14
Kenapa Kualitas Air Minum di Rumah Harus Diperiksa?

Kenapa Kualitas Air Minum di Rumah Harus Diperiksa?

3 Des, 2025
24
Facebook Instagram Youtube RSS

Hubungi Kami

Halo Puskesmas (Telp./ SMS/ WA)

0812-7877-8447

RTGD 24 Jam (Telp./ SMS/ WA)

0877-1342-2277

Alamat

Jalan Pasar Damar Desa Mengkubang Kecamatan Damar

© 2020 UPT Puskesmas Mengkubang

  • Login
  • Sign Up
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel Kesehatan
  • Profil
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peta Lokasi
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jenis Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • SOP Layanan
  • Inovasi
    • SIGESITE PIS-PK
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Keluhan dan Saran
  • FAQ

© 2020 UPT Puskesmas Mengkubang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Butuh bantuan?
WhatsApp
Ada yang bisa kami bantu?