Berikut ini pertanyaan yang sering disampaikan terkait Puskesmas Mengkubang
1. Bagaimana tata cara pendaftaran pada UPT Puskesmas Mengkubang?
Cara mendaftar pada UPT puskesmas Mengkubang bisa dilakukan dengan 2 cara:
- Secara langsung datang ke loket pendaftaran puskesmas mengkubang sesuai jam pendaftaran
- Seccara online lewat aplikasi Mobile JKN yang bisa didownload diplaystore.
2. Kapan waktu pelayanan UPT Puskesmas Mengkubang dibuka dan ditutup?
Pendaftaran rawat jalan
- Senin – Kamis 7.30 – 12.00
- Jumat 7.30-10.30
- Sabtu 7.30-11.00
Pelayanan rawat jalan
- Senin – Kamis 8.00 – 15.00
- Jumat 08.00 – 11.30
- Sabtu 08.00 – 13.30
*RTGD dan Mampu Salin buka setiap hari 24 Jam
3. Berapa biaya pelayanan di UPT Puskesmas Mengkubang?
- Seluruh layanan di UPT Puskesmas Mengkubang gratis apabila mempunyai BPJS dengan kepesertaan di UPT Puskesmas Mengkubang dan dalam kondisi aktif , jika kepesertaan nya diluar fakses UPT Puskesmas Mengkubang bisa digunakan dengan ketentuan 3x dalam 1 bulan
- Biaya layanan di UPT Puskesmas Mengkubang sesuai dengan tarif peraturan daerah yang berlaku
4. Dimana publik bisa mengetahui tarif yang sesuai perda tersebut?
Tarif yang sesuai perda bisa dilihat melalui tautan perda berikut ini:
Perda Nomor 1 Th 2025 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang PDRD