PKM Mengkubang
  • Login
  • Register
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel Kesehatan
  • Profil
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peta Lokasi
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jenis Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • SOP Layanan
  • Inovasi
    • SIGESITE PIS-PK
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Keluhan dan Saran
  • FAQ
No Result
View All Result
PKM Mengkubang
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel Kesehatan
  • Profil
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peta Lokasi
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jenis Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • SOP Layanan
  • Inovasi
    • SIGESITE PIS-PK
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Keluhan dan Saran
  • FAQ
No Result
View All Result
PKM Mengkubang
No Result
View All Result

Kecubung termasuk narkotika? – ANTARA News

PKM Mengkubang by PKM Mengkubang
20 Jul, 2024
0 0
0
Kecubung termasuk narkotika? – ANTARA News
Share on FacebookShare on Twitter

[ad_1]

Jakarta (ANTARA) – Kecubung merupakan salah satu tumbuhan yang mempunyai pesona indah, terutama pada bagian bunganya, tak jarang orang menjadikan sebagai tanaman hias. Namun, tahukah Anda bahwa kecubung itu tergolong narkotika atau bukan?

Zat kimia yang dikenal sebagai alkaloid tropane, yang meliputi hyoscyamine, skopolamin, dan atropin, ditemukan pada tanaman kecubung. Zat-zat ini memiliki efek psikoaktif kuat yang mungkin berdampak pada sistem saraf pusat dan mengancam kesehatan.

Penggunaan kecubung dapat menyebabkan berbagai gejala, mulai dari kulit kering, pusing, tekanan darah yang rendah, sampai detak jantung cepat. Konsumsi kecubung dalam jumlah banyak juga dapat mengakibatkan ketidaksadaran, kejang, atau bahkan kematian.

Baca juga: Keracunan kecubung bisa sebabkan halusinasi

Tanaman dengan sifat halusinogen seperti kecubung banyak ditemukan di daerah tropis dan sub tropis, seperti Indonesia. Bahkan, kecubung mudah ditemui pada tempat semak-semak, pinggir jalan, dan pekarangan rumah. Kecubung tumbuh di tempat yang penuh dengan cahaya matahari.

Apakah kecubung termasuk narkotika?

Berdasarkan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, kecubung tidak termasuk dalam salah satu dari ketiga kategori narkotika tersebut.

Melansir dari jurnal penelitian berjudul Intoksikasi Kecubung: Sebuah Laporan Kasus pada Remaja Laki-laki Usia 16 Tahun di Kabupaten Kuningan, menyebutkan bahwa kecubung memiliki efek halusinogenik, namun belum termasuk sebagai kelompok narkotika.

Baca juga: Ini bagian tanaman kecubung yang memabukkan 

Selain itu, dalam situs resmi BNN Kabupaten Tana Toraja disebutkan bahwa bunga kecubung diduga mengandung sejumlah zat mematikan. Kecubung bukanlah kelompok narkotika dan daunnya digunakan sebagai obat untuk menghilangkan rasa sakit atau sebagai anestesi. Hal ini disebabkan kandungan metil kristalin yang terdapat pada kecubung memiliki efek menenangkan.

Kementerian Kesehatan menanggapi hal ini dengan mengusulkan kecubung masuk dalam kategori narkotika, sebab efek mabuk dan halunisasi yang sangat berbahaya dan sudah banyak praktik penyalahgunaan kecubung sebagai zat adiktif.

Dapat dikatakan bahwa kecubung tidak termasuk golongan narkotika. Kendati demikian, penggunaan kecubung secara bebas tetap dilarang karena menyebabkan efek yang lebih berbahaya dibandingkan narkoba.

Untuk mencegah ancaman kesehatan, penting untuk mencari informasi tentang bahaya kecubung dan mengambil tindakan pencegahan. Lebih waspada dan menghindari risiko yang ditimbulkan oleh tanaman ini dapat dimiliki dengan pengetahuan yang cukup.

Baca juga: Gejala keracunan kecubung dan cara penanganannya

Baca juga: Kenali ciri kecubung, dari daun hingga buahnya

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024

[ad_2]

Source link

Previous Post

Gejala keracunan kecubung dan cara penanganannya

Next Post

Kecubung termasuk tumbuhan beracun, kenali bahayanya

PKM Mengkubang

PKM Mengkubang

Mitra unggul mewujukan masyarakat kecamatan Damar sehat dan  mandiri  

Please login to join discussion

Terbaru

Lakukan Gaya Hidup Sehat Ini Untuk mencegah Diabetes Tipe 2

Lakukan Gaya Hidup Sehat Ini Untuk mencegah Diabetes Tipe 2

24 Apr, 2026
20
Penyebab Sakit Maag Bukan Hanya Karena Telat Makan, Kenali Penyebab, dan Tips Terhindar Dari Maag

Penyebab Sakit Maag Bukan Hanya Karena Telat Makan, Kenali Penyebab, dan Tips Terhindar Dari Maag

20 Apr, 2026
30

Puskesmas Mengkubang Sediakan Layanan Upaya Berhenti Merokok (GRATIS)

13 Mar, 2026
21
Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan I Tahun 2026

Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan I Tahun 2026

14 Feb, 2026
10
5 Hal yang Perlu Kamu Lakukan Saat Tahu Kehamilanmu Positif

5 Hal yang Perlu Kamu Lakukan Saat Tahu Kehamilanmu Positif

23 Jan, 2026
45
Facebook Instagram Youtube RSS

Hubungi Kami

Halo Puskesmas (Telp./ SMS/ WA)

0812-7877-8447

RTGD 24 Jam (Telp./ SMS/ WA)

0877-1342-2277

Alamat

Jalan Pasar Damar Desa Mengkubang Kecamatan Damar

© 2020 UPT Puskesmas Mengkubang

  • Login
  • Sign Up
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel Kesehatan
  • Profil
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peta Lokasi
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jenis Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • SOP Layanan
  • Inovasi
    • SIGESITE PIS-PK
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Keluhan dan Saran
  • FAQ

© 2020 UPT Puskesmas Mengkubang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Butuh bantuan?
WhatsApp
Ada yang bisa kami bantu?