PKM Mengkubang
  • Login
  • Register
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel Kesehatan
  • Profil
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peta Lokasi
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jenis Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • SOP Layanan
  • Inovasi
    • SIGESITE PIS-PK
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Keluhan dan Saran
  • FAQ
No Result
View All Result
PKM Mengkubang
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel Kesehatan
  • Profil
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peta Lokasi
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jenis Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • SOP Layanan
  • Inovasi
    • SIGESITE PIS-PK
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Keluhan dan Saran
  • FAQ
No Result
View All Result
PKM Mengkubang
No Result
View All Result

Badan Gizi Nasional: pengertian, tugas dan fungsinya

PKM Mengkubang by PKM Mengkubang
20 Nov, 2024
0 0
0
Badan Gizi Nasional: pengertian, tugas dan fungsinya
Share on FacebookShare on Twitter

[ad_1]

Jakarta (ANTARA) – Badan Gizi Nasional (BGN) didirikan sebagai bentuk perhatian besar pemerintah terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia.

Badan Gizi Nasional adalah sebuah lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024. Perpres tersebut diterbitkan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 15 Agustus 2024.

Badan Gizi Nasional ini dibentuk untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional, guna membangun sumber daya manusia berkualitas dan sebagai perwujudan hak asasi manusia sebagaimana yang dijamin dalam UUD 1945.

Berdasarkan salinan Perpres tersebut, pertimbangan pembentukan Badan Gizi Nasional dalam rangka memenuhi gizi nasional, pemerintah juga akan mengupayakan pengaturan tata kelola agar masyarakat dapat mengonsumsi makanan yang aman dan bergizi.

Baca juga: Kepala BGN paparkan jadwal Makan Bergizi Gratis untuk siswa PAUD-SMA

Badan Gizi Nasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Adapun tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional telah diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Perpres Nomor 83 Tahun 2024.

Sebagimana termaktub dalam perpres tersebut, menyatakan bahwa Badan Gizi Nasional mempunyai tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional. Dalam menjalankan tugasnya melaksanakan pemenuhan gizi nasional, Badan Gizi Nasional menyelenggarakan tujuh fungsi, yaitu:

Pertama, koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional

Kedua, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional

Ketiga, koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional

Keempat, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional.

Baca juga: Satuan layanan BGN kelola Rp9-11 miliar per tahun untuk Makan Bergizi

Kelima, pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional

Keenam, pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional

Ketujuh, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Dalam perpres tersebut, juga menyatakan bahwa sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional, diberikan kepada:

  • Peserta didik pada semua jenjang pendidikan, mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah
  • Anak usia di bawah lima tahun
  • Ibu hamil dan menyusui.

Saat ini, Badan Gizi Nasional telah di perintahkan Presiden RI Prabowo Subianto sebagai koordinator pelaksana program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) bagian dari rencana kebangkitan bangsa Indonesia.

Program Makan Bergizi Gratis ini berupa pemberian makanan bergizi gratis satu kali per hari untuk memenuhi sepertiga kebutuhan kalori harian, yang dilakukan melalui pemberian makan bergizi dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita, dan ibu hamil/menyusui dengan risiko anak stunting.

Program Makan Bergizi Gratis bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mencukupi gizi anak-anak di Indonesia, mencegah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak (stunting), hingga berdampak luas untuk memberdayakan UMKM dan meningkatkan ekonomi di daerah, dilansir dari laman Indonesiabaik.id.

Baca juga: Badan Gizi: SPPI perpanjangan tangan BGN di daerah untuk jalankan MBG

Baca juga: Diet bergizi seimbang bantu jaga kadar gula darah penderita diabetes

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024

[ad_2]

Source link

Previous Post

Pemberian ASI donor pada bayi perlu dipastikan keamanannya

Next Post

Berpergian dengan aman bagi penderita diabetes

PKM Mengkubang

PKM Mengkubang

Mitra unggul mewujukan masyarakat kecamatan Damar sehat dan  mandiri  

Please login to join discussion

Terbaru

4 Alasan Dokter Gigi Belum Bisa Mencabut Gigi Pasien

4 Alasan Dokter Gigi Belum Bisa Mencabut Gigi Pasien

9 Jan, 2026
11
Rekapitulasi Penanganan Pengaduan di UPT Puskesmas Mengkubang Tahun 2025

Rekapitulasi Penanganan Pengaduan di UPT Puskesmas Mengkubang Tahun 2025

6 Jan, 2026
14
DBD Bukan Ancaman Berarti! Jika Kamu Menerapkan Disiplin Ini!

DBD Bukan Ancaman Berarti! Jika Kamu Menerapkan Disiplin Ini!

29 Des, 2025
8
4 Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan

4 Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan

9 Jan, 2026
16
Kenapa Kualitas Air Minum di Rumah Harus Diperiksa?

Kenapa Kualitas Air Minum di Rumah Harus Diperiksa?

3 Des, 2025
25
Facebook Instagram Youtube RSS

Hubungi Kami

Halo Puskesmas (Telp./ SMS/ WA)

0812-7877-8447

RTGD 24 Jam (Telp./ SMS/ WA)

0877-1342-2277

Alamat

Jalan Pasar Damar Desa Mengkubang Kecamatan Damar

© 2020 UPT Puskesmas Mengkubang

  • Login
  • Sign Up
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel Kesehatan
  • Profil
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peta Lokasi
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jenis Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • SOP Layanan
  • Inovasi
    • SIGESITE PIS-PK
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Keluhan dan Saran
  • FAQ

© 2020 UPT Puskesmas Mengkubang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Butuh bantuan?
WhatsApp
Ada yang bisa kami bantu?