PKM Mengkubang
  • Login
  • Register
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel Kesehatan
  • Profil
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peta Lokasi
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jenis Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • SOP Layanan
  • Inovasi
    • SIGESITE PIS-PK
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Keluhan dan Saran
  • FAQ
No Result
View All Result
PKM Mengkubang
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel Kesehatan
  • Profil
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peta Lokasi
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jenis Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • SOP Layanan
  • Inovasi
    • SIGESITE PIS-PK
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Keluhan dan Saran
  • FAQ
No Result
View All Result
PKM Mengkubang
No Result
View All Result

Kebijakan cuti melahirkan berikan dampak positif kepada ibu menyusui

PKM Mengkubang by PKM Mengkubang
7 Agu, 2023
0 0
0
Kebijakan cuti melahirkan berikan dampak positif kepada ibu menyusui
Share on FacebookShare on Twitter

[ad_1]

Jakarta (ANTARA) – Ketua Satuan Tugas (SATGAS) ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. dr. Naomi Esthernita F. D, Sp.A(K), mengatakan kebijakan cuti melahirkan memberikan dampak positif kepada ibu menyusui khususnya soal inisiasi menyusui.

Naomi juga menilai cuti melahirkan memberikan ibu untuk bisa menyusui bayinya selama enam bulan.

“Ibu yang kembali bekerja terlalu dini setelah melahirkan menunjukkan efek yang merugikan, dia lebih cepat berhenti menyusuinya tidak sampai eksklusif 6 bulan, dan durasinya lebih pendek dibanding ibu-ibu bekerja yang diberikan cuti melahirkan,” ucap Naomi saat diskusi dalam rangka Pekan Menyusui Sedunia 2023 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Dokter yang mendapat gelar spesialis anak dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu mengatakan World Health Organization (WHO) merekomendasikan cuti melahirkan minimal 18 minggu atau idealnya enam bulan. Kebijakan itu untuk memastikan perempuan dapat menyusui selama yang mereka inginkan.

Namun, data dari International Labour Organization (ILO) hanya 12 persen negara saja yang memberikan cuti melahirkan 18 minggu, setengah dari target ILO 2030 sebesar 25 persen.

Baca juga: Menyoal hak cuti suami yang istrinya melahirkan

Naomi juga mengatakan wanita yang mendapat cuti melahirkan setidaknya selama tiga bulan, mendapat pravelansi ASI eksklusif sebesar 91 persen lebih tinggi dibandingkan dengan ibu bekerja tanpa cuti melahirkan. Sedangkan yang mendapat cuti enam bulan setidaknya 30 persen lebih mungkin mempertahankan menyusui sampai enam bulan pertama.

“Jadi, sebenarnya bukan masalah pekerjaannya yang menghambat terjadinya ASI eksklusif. Tapi, ada atau tidaknya cuti yang lebih berpengaruh dari kelangsungan pemberian ASI,” kata Naomi.

Selain memberikan ASI eksklusif kepada bayi, cuti melahirkan juga memberi manfaat pada ibu yaitu sebagai perbaikan kesehatan fisik dan mental pada periode post-partum (setelah melahirkan), menurunkan depresi dan mendukung perkembangan anak yang optimal pada 1.000 hari pertama kehidupan.

Sedangkan pada bayi, cuti melahirkan bisa berdampak pada kesehatan anak akan lebih baik karena ASI dapat menjaga imun serta tidak akan terlewat jadwal imunisasi. Pemberi kerja juga disebut Naomi mendapat keuntungan karena jika bayi sehat, ibu yang bekerja tidak akan sering izin dan menjadi lebih loyal kepada perusahaan.

Sampai saat ini, Indonesia masih mengikuti regulasi cuti melahirkan berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 yang memberikan tiga bulan cuti melahirkan. Namun, dalam perkembangan soal cuti melahirkan, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menyarankan cuti melahirkan diperpanjang sampai enam bulan dan cuti untuk suami yang mendampingi istri melahirkan juga diberikan lebih banyak, dari dua hari menjadi 40 hari.

Baca juga: Kemenko PMK sambut baik usulan cuti melahirkan enam bulan

Baca juga: RUU KIA disahkan jadi RUU inisiatif DPR RI

Baca juga: Cuti melahirkan enam bulan pekerja berpotensi kehilangan pendapatan

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Natisha Andarningtyas
COPYRIGHT © ANTARA 2023

[ad_2]

Source link

Previous Post

Meminum terlalu banyak air sama bahayanya dengan dehidrasi 

Next Post

Tidak adanya dukungan jadi penyebab ibu bekerja berhenti menyusui

PKM Mengkubang

PKM Mengkubang

Mitra unggul mewujukan masyarakat kecamatan Damar sehat dan  mandiri  

Please login to join discussion

Terbaru

5 Hal yang Perlu Kamu Lakukan Saat Tahu Kehamilanmu Positif

5 Hal yang Perlu Kamu Lakukan Saat Tahu Kehamilanmu Positif

23 Jan, 2026
7
4 Alasan Dokter Gigi Belum Bisa Mencabut Gigi Pasien

4 Alasan Dokter Gigi Belum Bisa Mencabut Gigi Pasien

9 Jan, 2026
12
Rekapitulasi Penanganan Pengaduan di UPT Puskesmas Mengkubang Tahun 2025

Rekapitulasi Penanganan Pengaduan di UPT Puskesmas Mengkubang Tahun 2025

6 Jan, 2026
14
DBD Bukan Ancaman Berarti! Jika Kamu Menerapkan Disiplin Ini!

DBD Bukan Ancaman Berarti! Jika Kamu Menerapkan Disiplin Ini!

29 Des, 2025
8
4 Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan

4 Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan

9 Jan, 2026
16
Facebook Instagram Youtube RSS

Hubungi Kami

Halo Puskesmas (Telp./ SMS/ WA)

0812-7877-8447

RTGD 24 Jam (Telp./ SMS/ WA)

0877-1342-2277

Alamat

Jalan Pasar Damar Desa Mengkubang Kecamatan Damar

© 2020 UPT Puskesmas Mengkubang

  • Login
  • Sign Up
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel Kesehatan
  • Profil
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peta Lokasi
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jenis Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • SOP Layanan
  • Inovasi
    • SIGESITE PIS-PK
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Keluhan dan Saran
  • FAQ

© 2020 UPT Puskesmas Mengkubang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Butuh bantuan?
WhatsApp
Ada yang bisa kami bantu?