PKM Mengkubang
  • Login
  • Register
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel Kesehatan
  • Profil
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peta Lokasi
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jenis Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • SOP Layanan
  • Inovasi
    • SIGESITE PIS-PK
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Keluhan dan Saran
  • FAQ
No Result
View All Result
PKM Mengkubang
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel Kesehatan
  • Profil
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peta Lokasi
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jenis Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • SOP Layanan
  • Inovasi
    • SIGESITE PIS-PK
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Keluhan dan Saran
  • FAQ
No Result
View All Result
PKM Mengkubang
No Result
View All Result

Terobosan “out of the box” diperlukan agar polusi terkendali

PKM Mengkubang by PKM Mengkubang
3 Sep, 2023
0 0
0
Terobosan “out of the box” diperlukan agar polusi terkendali
Share on FacebookShare on Twitter

[ad_1]

Jakarta (ANTARA) – Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Prof. Tjandra Yoga Aditama berpendapat upaya terobosan out of the box , tidak biasa, sekarang ini lebih diperlukan agar polusi dapat segera terkendali sehingga tak sampai berdampak panjang.

“Dampak jangka pendek yang sudah terlanjur terjadi jangan sampai menjadi dampak jangka panjang yang mengkhawatirkan,” kata Tjandra melalui pesan elektronik, Minggu.

Tjandra yang juga menjabat sebagai Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu mengatakan situasi polusi udara saat ini sangat serius apapun standar yang dipakai, termasuk standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Standar WHO sebelumnya menyatakan maka ambang batas aman konsentrasi particulate matter (PM) 2.5, yang menjadi indikator dalam polusi udara, dalam setahun 15 mikrogram per meter kubik, sementara selama 24 jam tidak melebihi 55 mikrogram per meter kubik.

Lalu standar batas aman itu diubah menjadi 15 mikrogram per meter kubik untuk rata-rata 24 jam, dan 5 mikrogram per meter kubik untuk rata-rata dalam setahun.

Baca juga: Kemenkes imbau masyarakat jangan anggap enteng dampak polusi udara

Menurut Tjandra, secara umum baik untuk polusi udara maupun masalah kesehatan lain maka setiap negara tidak harus 100 persen mengikuti WHO. Masing-masing negara dapat menentukan kriteria sendiri, demikian juga kebijakan kesehatan lain.

“Khusus tentang kadar PM 2.5 versi WHO, maka angka yang dipakai sekarang adalah angka baru. Dengan angka ini maka sekitar 90 persen anak-anak di dunia terpapar dengan polusi di atas ambang batas WHO,” kata dia.

Dia lalu merujuk publikasi AQLI pada 29 September lalu tentang India antara lain menyebutkan tingginya kadar polusi udara 2021 ternyata memberi dampak penurunan rentang usia penduduk New Delhi menjadi lebih pendek 11,9 tahun, apabila digunakan batas aman menurut WHO.

“Analisa lain menunjukkan apabila menggunakan data standar polusi nasional India maka penduduk New Delhi dapat kehilangan usia harapan hidup selama 8,5 tahun,” kata Tjandra menjelaskan.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap enteng dampak yang ditimbulkan oleh polusi udara seperti pneumonia. Dampak jangka panjang keterpaparan polutan antara lain kanker paru, TB, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

Baca juga: Polusi udara dapat memperpendek usia harapan hidup 

Baca juga: Dokter paru: Durasi paparan polusi pengaruhi dampak pada tubuh 

Baca juga: Menkes imbau masyarakat pakai masker untuk cegah dampak polusi

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Natisha Andarningtyas
COPYRIGHT © ANTARA 2023

[ad_2]

Source link

Previous Post

Biofarma Group bakal bagikan inovasi tranformasi digital di AIPF 2023

Next Post

Benarkah mendonorkan darah punya manfaat untuk jantung? 

PKM Mengkubang

PKM Mengkubang

Mitra unggul mewujukan masyarakat kecamatan Damar sehat dan  mandiri  

Please login to join discussion

Terbaru

4 Alasan Dokter Gigi Belum Bisa Mencabut Gigi Pasien

4 Alasan Dokter Gigi Belum Bisa Mencabut Gigi Pasien

9 Jan, 2026
11
Rekapitulasi Penanganan Pengaduan di UPT Puskesmas Mengkubang Tahun 2025

Rekapitulasi Penanganan Pengaduan di UPT Puskesmas Mengkubang Tahun 2025

6 Jan, 2026
14
DBD Bukan Ancaman Berarti! Jika Kamu Menerapkan Disiplin Ini!

DBD Bukan Ancaman Berarti! Jika Kamu Menerapkan Disiplin Ini!

29 Des, 2025
8
4 Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan

4 Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan

9 Jan, 2026
16
Kenapa Kualitas Air Minum di Rumah Harus Diperiksa?

Kenapa Kualitas Air Minum di Rumah Harus Diperiksa?

3 Des, 2025
25
Facebook Instagram Youtube RSS

Hubungi Kami

Halo Puskesmas (Telp./ SMS/ WA)

0812-7877-8447

RTGD 24 Jam (Telp./ SMS/ WA)

0877-1342-2277

Alamat

Jalan Pasar Damar Desa Mengkubang Kecamatan Damar

© 2020 UPT Puskesmas Mengkubang

  • Login
  • Sign Up
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel Kesehatan
  • Profil
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peta Lokasi
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jenis Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • SOP Layanan
  • Inovasi
    • SIGESITE PIS-PK
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Keluhan dan Saran
  • FAQ

© 2020 UPT Puskesmas Mengkubang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Butuh bantuan?
WhatsApp
Ada yang bisa kami bantu?